Pada bagian yang pertama dari tulisan ini telah dipaparkan mengenai krisis energi dan permasalahan fundamental KEI. Seperti yang telah disebutkan juga pada bagian yang pertama, bagian kedua ini akan memfokuskan pembahasan pada pemecahannya.
Dalam program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono terdapat beberapa poin yang membahas energi. Poin-poin ini berada dalam program yang dieksekusi oleh Menko Perekonomian. Poin-poin tersebut antara lain (sumber),Program 7: Jaminan Pasokan Energi
Pemenuhan BBM dalam negeri khususnya untuk Indonesia bagian Timur.Perencanaan pasokan gas bumi untuk keperluan domestik.
Penerbitan pasokan gas bumi untuk keperluan domestik.
Penerbitan PP dan Peraturan Menteri ESDM tentang pasokan batubara dalam negeri (DMO).
Penerbitan Perpres tentang proyek perceptan pembangunan pembangkit tenaga listrik 10.000 MW tahap II.
Program 8: Sistem Harga Energi yang Kompetitif
Penerbitan Perpres tentang harga patokan pembelian listrik dari panas bumi. (Departemen ESDM)
Program 9: Ketahanan Energi
Perumusan penyelesaian permasalahan PPA di tingkat korporat PT PLN.
Penuntasan reorganisasi PLN dan pertamina.
Pemanfaatan coal bed methane (CBM-pen.) melalui penyusunan perangkat peraturan sehingga bisa menghasilkan energi pada tahun 2011. ( Menneg BUMN)
Program 10: Pengalihan Sistem Subsidi: BBM, pupuk dan listrik
Perumusan pengalihan sistem subsidi: BBM, pupuk dan listrik. (Dep ESDM, Deptan).
Program 11: Pengembangan Energi Terbarukan Nasional
Menerbitkan Peraturan Menteri tentang insentif pemnafaatan renewable industri (Dep keu), ada perda.
Tanggal 28 Januari 2009 adalah hari ke-100 dari pemerintahan SBY-Boediono. Evaluasi tentunya perlu dilakukan terhadap program-program yang telah dijalankan. Apakah sudah sustain keberjalanannya ataukah baru saja berjalan atau bahkan belum jalan sama sekali. Tak terkecuali beberapa program yang terkait dengan energi.
Beberapa program di atas adalah inisiatif pemerintahan dalam menanggapi KEI. Dan semoga bukan hanya merupakan daftar janji-janji pemanis untuk mulusnya jalan pemerintahan SBY-Boediono. Bagian kedua dari tulisan ini tidak akan membahas program-program tersebut yang notebene-nya adalah kebijakan-kebijakan pemerintah. Yang akan dibahas pada bagian kedua ini lebih ke pembahasan mengenai langkah-langkah dan sumber-sumber pemecahan untuk KEI yang merupakan hasil diskusi dan beberapa informasi yang terserak bebas di dunia maya.
Kenali potensi energi tiap pulau-pulau di Indonesia. Pengenalan potensi energi ini dimaksudkan untuk pengefisiensian dan pemerataan energi tiap daerah di Indonesia. Jadi, kata kunci dari poin pemecahan yang pertama ini adalah pengefisiensian dan pemerataan.
Apa hubungan antara potensi energi tiap pulau-pulau di Indonesia dengan pengefisiensian?
Dalam sebuah diskusi informal dengan seorang adik angkatan yang membahas mengenai pemikiran salah seorang dosen arsitektur di ITB yang bisa dikatakan ‘brilian’. Pemikiran tersebut adalah sebuah cetak biru untuk pasokan listrik yang disesuaikan dengan sumber-sumber energi potensial yang terdapat di masing-masing pulau di Indonesia. Konteks sumber-sumber energi yang dimaksud di sini adalah sumber-sumber energi yang konvensional dan non-konvensional. Kita ambil contoh pulau Kalimantan dan Sumatra yang dianugerahi potensi sumber daya alam berupa batu bara yang melimpah ruah. Cadangan batu bara terbukti Indonesia adalah sekitar 5,3 miliar ton. Dan sekitar 83 persen dari jumlah tersebut, 4,395 miliar ton, terdapat di pulau Kalimatan. Sedangkan sisanya berada di pulau Sumatera. Sekarang mari kita tengok untuk PLTU yang terdapat di pulau Kalimantan dan Sumatra dari gambar berikut ini.
PLTU yang terdapat di pulau Kalimantan hanya 2 unit saja, yaitu PLTU Parit Baru 110 MW di Kalimantan Barat dan PLTU Asam-Asam di Kalimantan Selatan 130 MW. Bandingkan dengan jumlah unit PLTU yang terdapat di pulau Jawa.
Melihat fakta jumlah unit PLTU dengan kapasitasnya cukup terpaut jauh, kita mungkin akan berkilah dengan perbedaan kepadatan penduduk yang terdapat di pulau Jawa dan Kalimantan. Selain itu, beberapa aktivitas vital terdapat di pulau Jawa juga, mulai dari pusat pemerintahan, institusi-institusi pendidikan terbaik, industri-industri strategis, dll. Jadi, wajar memang jika pulau Jawa memiliki jumlah PLTU lebih besar, secara kuantitas dan kapasitas. Namun, sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, batu bara yang merupakan bahan bakar utama dari PLTU, banyak terdapat di pulau Kalimantan dan Sumatra. Artinya, perlu adanya transportasi antarpulau, agar PLTU di pulau Jawa dapat terus tersuplai, sehingga produksi listrik dapat sustain. Potensi-potensi ancaman keterlambatan karena faktor cuaca tentu tak terelakkan (karena selama ini pengiriman batu bara menggunakan moda transportasi laut). Dan keterlambatan dalam pengiriman batu bara, tentu akan menyebabkan pemadaman di sebagian daerah di pulau Jawa. Selain potensi ancaman, biaya pengiriman batu bara juga menjadi keran ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran untuk penyediaan listrik di pulau Jawa.
Dengan mengenali potensi-potensi energi di masing-masing pulau di Indonesia, potensi-potensi ancaman dan biaya-biaya yang merupakan sumber ketidakefisienan dapat dikurangi. Sebagai contoh, geothermal atau panas bumi. Pulau Jawa dianugerahi begitu banyak sumber-sumber panas bumi. Bisa dilihat pada gambar berikut ini.
Peta sumber panas bumi di Indonesia (Sumber gambar)
Untuk mengetahui potensi-potensi sumber panas bumi per provinsinya, perhatikan tabel berikut.
Potensi panas bumi di tiap daerahnya (Sumber gambar)
Terlihat dari gambar dan tabel di atas, begitu besar potensi panas bumi di pulau Jawa. Begitu banyak sumbernya panas bumi sampai (seharusnya) pemerintah tidak perlu berinvestasi untuk membangun PLTU yang bahan bakarnya adalah batu bara. Hambatan untuk realisasi pembangunan PLTPB (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) adalah harga jual listrik yang dihasilkan per kWh masih terlalu tinggi jika dibandingkan dengan harga jual listrik per kWh dari PLTU. Jika PLTU bisa didapat dengan harga Rp 300 per kWh, maka diperlukan tambahan sekitar Rp 400 – Rp 500 per kWh untuk mendapatkan listrik dari PLTPB. Sebenarnya ini bagaimana dari pemerintahnya saja yang sebenarnya berniat atau tidak untuk menekan harga yang terlalu tinggi tersebut. Apakah dengan pemberian insentif kepada para investor yang tertarik atau dengan mengalokasikan dana pembelian dan pengangkutan batu bara untuk menambah kekurangannya tersebut. Pemerintahlah yang lebih tahu bagaimana menyikapi problem tersebut.
Ya, itu hanya contoh dari salah satu potensi sumber daya energi per daerah untuk pengefisiensian belanja energi negara.
Pertanyaan berikutnya,
Apa hubungan antara potensi energi tiap pulau-pulau di Indonesia dengan pemerataan?
Pemerataan di sini dapat dilihat dari sisi ekonomi dan energi itu sendiri. Dari sisi energi, pengenalan dan sekaligus pengembangan potensi energi tiap-tiap pulau, akan memudahkan pemerintah menentukan kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan energi. Sehingga orang-orang dapat merasakan hasil dari ekploitasi sumber-sumber energi yang terdapat di pulau tersebut. Dari sisi ekonomi, seiring dengan terpenuhinya kebutuhan energi, mendorong berkembangnya kegiatan perekonomian masing-masing pulau di Indonesia. Hal ini juga dapat menjadi salah daya tarik investor untuk menanamkan modalnya tidak hanya di pulau Jawa saja, tapi juga di luar pulau Jawa. Dengan begitu, tingkat kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Berbagai institusi-institusi untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak, seperti rumah sakit, infrakstruktur jalan, atau bahkan institusi pendidikan, juga akan berkembang.
Beberapa daerah di Indonesia saat ini tengah getol-getolnya membangun infrastruktrurnya. Kalau tidak diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan energi (dalam hal ini, listrik), tentunya akan sia-sia saja pembangunan tersebut. Sehingga sudah saatnya pemangku kebijakan yang terkait melakukan pemetaan ini. Dari pemetaan tersebut dapat dibuat sebuah cetak biru energi Indonesia di masa yang akan datang. Pada akhirnya, pemadaman-pemadaman bergilir yang menurunkan produktivitas (yang notabene-nya sering terjadi di daerah, walaupun di pusat pun terkadang juga tak jarang terjadi juga) dapat ditekan.
Pemecahan lainnya, dapat dibaca pada bagian ketiga dari tulisan. Hal ini karena pertimbangan kenyamanan para pembaca sekalian ^__^ Biar tidak terlalu panjang. Untuk tulisan berikutnya, akan dibahas pemecahan yang terkait dengan ‘Energi Terbarukan dan Berkelanjutan’.
(Tidak ada 'Read More')
Beberapa program di atas adalah inisiatif pemerintahan dalam menanggapi KEI. Dan semoga bukan hanya merupakan daftar janji-janji pemanis untuk mulusnya jalan pemerintahan SBY-Boediono. Bagian kedua dari tulisan ini tidak akan membahas program-program tersebut yang notebene-nya adalah kebijakan-kebijakan pemerintah. Yang akan dibahas pada bagian kedua ini lebih ke pembahasan mengenai langkah-langkah dan sumber-sumber pemecahan untuk KEI yang merupakan hasil diskusi dan beberapa informasi yang terserak bebas di dunia maya.
Kenali potensi energi tiap pulau-pulau di Indonesia. Pengenalan potensi energi ini dimaksudkan untuk pengefisiensian dan pemerataan energi tiap daerah di Indonesia. Jadi, kata kunci dari poin pemecahan yang pertama ini adalah pengefisiensian dan pemerataan.
Apa hubungan antara potensi energi tiap pulau-pulau di Indonesia dengan pengefisiensian?
Dalam sebuah diskusi informal dengan seorang adik angkatan yang membahas mengenai pemikiran salah seorang dosen arsitektur di ITB yang bisa dikatakan ‘brilian’. Pemikiran tersebut adalah sebuah cetak biru untuk pasokan listrik yang disesuaikan dengan sumber-sumber energi potensial yang terdapat di masing-masing pulau di Indonesia. Konteks sumber-sumber energi yang dimaksud di sini adalah sumber-sumber energi yang konvensional dan non-konvensional. Kita ambil contoh pulau Kalimantan dan Sumatra yang dianugerahi potensi sumber daya alam berupa batu bara yang melimpah ruah. Cadangan batu bara terbukti Indonesia adalah sekitar 5,3 miliar ton. Dan sekitar 83 persen dari jumlah tersebut, 4,395 miliar ton, terdapat di pulau Kalimatan. Sedangkan sisanya berada di pulau Sumatera. Sekarang mari kita tengok untuk PLTU yang terdapat di pulau Kalimantan dan Sumatra dari gambar berikut ini.
PLTU yang terdapat di pulau Kalimantan hanya 2 unit saja, yaitu PLTU Parit Baru 110 MW di Kalimantan Barat dan PLTU Asam-Asam di Kalimantan Selatan 130 MW. Bandingkan dengan jumlah unit PLTU yang terdapat di pulau Jawa.
Melihat fakta jumlah unit PLTU dengan kapasitasnya cukup terpaut jauh, kita mungkin akan berkilah dengan perbedaan kepadatan penduduk yang terdapat di pulau Jawa dan Kalimantan. Selain itu, beberapa aktivitas vital terdapat di pulau Jawa juga, mulai dari pusat pemerintahan, institusi-institusi pendidikan terbaik, industri-industri strategis, dll. Jadi, wajar memang jika pulau Jawa memiliki jumlah PLTU lebih besar, secara kuantitas dan kapasitas. Namun, sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, batu bara yang merupakan bahan bakar utama dari PLTU, banyak terdapat di pulau Kalimantan dan Sumatra. Artinya, perlu adanya transportasi antarpulau, agar PLTU di pulau Jawa dapat terus tersuplai, sehingga produksi listrik dapat sustain. Potensi-potensi ancaman keterlambatan karena faktor cuaca tentu tak terelakkan (karena selama ini pengiriman batu bara menggunakan moda transportasi laut). Dan keterlambatan dalam pengiriman batu bara, tentu akan menyebabkan pemadaman di sebagian daerah di pulau Jawa. Selain potensi ancaman, biaya pengiriman batu bara juga menjadi keran ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran untuk penyediaan listrik di pulau Jawa.
Dengan mengenali potensi-potensi energi di masing-masing pulau di Indonesia, potensi-potensi ancaman dan biaya-biaya yang merupakan sumber ketidakefisienan dapat dikurangi. Sebagai contoh, geothermal atau panas bumi. Pulau Jawa dianugerahi begitu banyak sumber-sumber panas bumi. Bisa dilihat pada gambar berikut ini.
Peta sumber panas bumi di Indonesia (Sumber gambar)
Potensi panas bumi di tiap daerahnya (Sumber gambar)Ya, itu hanya contoh dari salah satu potensi sumber daya energi per daerah untuk pengefisiensian belanja energi negara.
Pertanyaan berikutnya,
Apa hubungan antara potensi energi tiap pulau-pulau di Indonesia dengan pemerataan?
Pemerataan di sini dapat dilihat dari sisi ekonomi dan energi itu sendiri. Dari sisi energi, pengenalan dan sekaligus pengembangan potensi energi tiap-tiap pulau, akan memudahkan pemerintah menentukan kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan energi. Sehingga orang-orang dapat merasakan hasil dari ekploitasi sumber-sumber energi yang terdapat di pulau tersebut. Dari sisi ekonomi, seiring dengan terpenuhinya kebutuhan energi, mendorong berkembangnya kegiatan perekonomian masing-masing pulau di Indonesia. Hal ini juga dapat menjadi salah daya tarik investor untuk menanamkan modalnya tidak hanya di pulau Jawa saja, tapi juga di luar pulau Jawa. Dengan begitu, tingkat kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Berbagai institusi-institusi untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak, seperti rumah sakit, infrakstruktur jalan, atau bahkan institusi pendidikan, juga akan berkembang.
Beberapa daerah di Indonesia saat ini tengah getol-getolnya membangun infrastruktrurnya. Kalau tidak diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan energi (dalam hal ini, listrik), tentunya akan sia-sia saja pembangunan tersebut. Sehingga sudah saatnya pemangku kebijakan yang terkait melakukan pemetaan ini. Dari pemetaan tersebut dapat dibuat sebuah cetak biru energi Indonesia di masa yang akan datang. Pada akhirnya, pemadaman-pemadaman bergilir yang menurunkan produktivitas (yang notabene-nya sering terjadi di daerah, walaupun di pusat pun terkadang juga tak jarang terjadi juga) dapat ditekan.
Pemecahan lainnya, dapat dibaca pada bagian ketiga dari tulisan. Hal ini karena pertimbangan kenyamanan para pembaca sekalian ^__^ Biar tidak terlalu panjang. Untuk tulisan berikutnya, akan dibahas pemecahan yang terkait dengan ‘Energi Terbarukan dan Berkelanjutan’.
(Tidak ada 'Read More')

1 comments:
ora mudeng... ora mudeng...
Poskan Komentar